Investasi 20 Hari, Hening

Investasi 20 Hari, Hening

ARGA MAKMUR RU - Heboh dugaan penipuan dengan modus investasi 20 hari di Bengkulu Utara (BU), kini hening. Padahal, sampai saat ini belum ada laporan polisi. Spekulasi yang muncul kini, investasi yang sempat membuat geger publik, lantaran merugikan para penyokong dana yang turut melibatkan istri para pejabat dan menuntut pengembalian uang hingga Rp 2,6 miliar, adalah tengah menunggu pertanggungjawaban penghimpun dana yang kabarnya sudah menyanggupi mengembalikan dana yang sudah dihimpun atau spekulasi penyelesaian secara kekeluargaan. Panelusuran Radar Utara, dugaan modus penipuan dengan kedok arisan itu, tidak hanya melibatnya oknum pelajar, setingkat SLTA saja. Tapi juga melibatkan oknun honorer. Polisi di daerah ini juga mengaku belum menerima laporan polisi, atas dugaan penipuan dengan kedok investasi ini. Sebagaimana disampaikan Kapolres BU AKBP Anton S Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jerry A Nainggolan, SIK, mengatakan tidak ada laporan kepada pihaknya, dalam kasus yang terjadi. \"Sampai saat ini masih nihil. Tidak ada laporan polisi,\" kata Jerry via WhatsApp, saat ditanyai soal kasus dugaan tipu-tipu berkedok arisan 20 hari, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 20 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: