Tak Ada Kenaikan TPP

Tak Ada Kenaikan TPP

KEPAHIANG RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang pada tahun 2021 ini tidak melakukan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi setelah 6 bulan berjalan nantinya Pemkab akan kembali. Melakukan evaluasi untuk menentukan kebijakan apakah bisa dilakukan kenaikan atau tetap diangka seperti tahun 2020 lalu. \"Keuangan kita belum mampu untuk menaikkan besaran TPP ASN Kepahiang untuk tahun 2021. Tapi kedepan akan ada evaluasi yang kita lakukan degan melihat keuangan Kabupaten Kepahiang, kalau misalnya mampu dinaikan maka bisa saja TPP naik dan sebaliknya ketika tidak mampu maka besarannya sama seperti sebelumnya,\" ungkap Sekdakab Kepahiang, Zamzami Zubir, MM. Dijelaskan pula oleh Zamzami, saat ini Pemkab Kepahiang telah menyediakan anggaran kisaran Rp 13 miliar dalam APBD Kepahiang untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Kepahiang. \"Jika tidak ada aral melintang dan administrasi tuntas, TPP seluruh ASN Kepahiang akan cair di April ini untuk 3 bulan pertama, Januari, Februari dan Maret,\" jelasnya. Dikatakannya pula, untuk saat ini OPD Kepahiang telah menyusun berkas proses pencairan dan diperkirakan April ini TPP bisa dicairkan untuk 3 bulan pertama. \"Selama ini SIPD menjadi salah stau kendalanya, saya yakin administrasi seluruh OPD tuntas dan TPP ASN Kepahiang bisa dicairkan,\" kata Zamzami. Sementara itu, TA 2020 lalu besaran TPP ASN Kepahiang berdasarkan jabatan serta golongan masing-masing yakni, jabatan Sekkab Kepahiang Rp 17.360.000/ bulan. Selanjutnya Asisten Rp 8.980.000/ bulan, Staf Ahli Rp 4.560.000/ bulan, Kabag/Sekretaris/Camat Rp 3.780.000/ bulan, Kasubbag/Lurah/Dinas dan Badan Rp 1.428.000, Kabid pada OPD Rp 2.325.000, Staf Gol I Rp 432.000, Staf Gol II Rp 532.000, Staf Gol III Rp 639.000 dan Staf Gol IV Rp 744.000. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: