Pengawasan Pemudik di Bandara Fatmawati Diperketat

Pengawasan Pemudik di Bandara Fatmawati Diperketat

BENGKULU RU - Pengawasan terhadap penumpang yang mudik saat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Bandara Fatmawati bakal diperketat manajemen PT. Angkasa Pura II. Demikian ditegaskan Eksekutif General Manager Bandara Fatmawati Soekarno, Heru Karyadi. Menurutnya, pengetatan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. \"Pengetatan pengawasan lalu lintas penumpang yang dimaksud, kita lakukan pada 6 hingga 17 Mei mendatang. Kita pastikan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 dengan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perjalanan orang di bandara ini,\" ungkap Heru. Dilanjutkannya, pihak manajemen bandara juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu, terkait pendirian posko pengawasan mudik di bandara. Posko ini mulai beroperasi pada H-7 Idul Fitri mendatang. Keberadaan posko pengawasan mudik untuk memastikan seluruh penumpang yang melakukan perjalanan. \"Tentunya sejak tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, dan juga kita pastikan apakah memiliki dokumen persyaratan perjalanan yang ditetapkan pemerintah atau tidak. Pembentukan tim pengawas posko mudik di bandara untuk memastikan penumpang yang berangkat memiliki dokumen persyaratan sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19,\" tandasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 16 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: