Jelang Rilis Formasi Daerah, Anggaran Belum Pasti

Jelang Rilis Formasi Daerah, Anggaran Belum Pasti

ARGA MAKMUR RU - Bursa pengadaan pegawai dalam kuota nasional, baik CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah diumbar ke publik, agaknya segera berlanjut pada rilis kuota dan formasi daerah-daerah. Sesuai dengan Menpan teranyar, tanggal 29 Maret 2021, jumlah seleksi pegawai secara nasional berjumlah 1.275.378. Total itu, terbagi dalam CPNS sekolah kedinasan dan PPPK di pusat serta CPNS dan PPPK di daerah. Sedangkan untuk alokasi tes pegawai daerah sebanyak 1.191.718 yang artinya akan \"perebutkan\" oleh 34 provinsi dan 504 kabupaten/kota itu, didominasi kuota PPPK sebanyak 1.072.624. Sedangkan kuota CPNS berjumlah 119.094. Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, tak menyangkal kuota nasional untuk CPNS dan PPPK itu. Meski begitu, persoalan suplai anggaran akibat dari pengadaan PPPK sendiri, relatif belum dijelaskan pusat. Setyo menegaskan, hingga kemarin belum ada konfirmasi jelas soal beban anggaran yang akan diakibatkan. Kalau pun ada, kata dia, lebih kepada penegasan bahwa beban anggaran yakni gaji dan tunjangan hasil seleksi PPPK dibebankan kepada daerah. Namun, teknisnya, akan berlanjut dengan adanya penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah, hal ini yang masih menjadi kajian serius bagi daerah. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 15 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: