DPMD Proses SK Penjabat Kades
ARGA MAKMUR RU - Laporan Pertanggungjawaban (LPj) wajib dilakukan para kades atau penjabat kades menyelenggarakan dana desa 2020. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), kini tengah memproses penerbitan SK Penjabat Kades yang kades definitifnya bermasalah hukum dan sudah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, saat dibincangi soal status penyelenggara Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur, menyampaikan kalau SK Pj Kades, saat ini tengah dalam proses penandatanganan surat keputusan kepala daerah. \"Lagi proses di Pemda. Mungkin tengah ditelaah,\" kata Budi Sampurno, kemarin. Dia juga mengamini, akan kembali memproses usulan serupa untuk Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap yang telah divonis oleh pengadilan. Maklum, JA, kades definitif, terseret dalam kasus rasuah yang perkaranya sudah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Ada juga Kades Datar Lebar Kecamatan Lais yang turut terseret kasus pidana. \"Bila nanti sudah inkrah, langsung kita proses. Cuma, tetap menunggu syarat-syarat lengkap yang disampaikan desa ke kabupaten melalui kecamatan,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 2 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!
- 1 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 2 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!