18 KTH Terima SK Hijau Perhutanan Sosial
BENGKULU RU - Sebanyak 18 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 6 kabupaten dalam wilayah Provinsi Bengkulu, menerima Surat Keputusan (SK) Hijau Perhutanan Sosial dengan total luas kawasan 6.537 hektar. Diharapkan penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat dapat dimanfaatkan secara maksimal. Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah mengatakan, perhutanan sosial merupakan salah satu cara mengelola hutan yang inklusif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat yang sudah hidup bersama hutan dalam waktu yang lama. \"Sehingga dalam pengelolaannya dapat mewujudkan kelestarian ekologi, sekaligus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,\" ungkapnya. Sementara, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI, Bambang Supriyanto meminta kelompok kerja percepatan perhutanan sosial Provinsi Bengkulu, dapat melakukan upaya percepatan agar sisa target perhutanan sosial izinnya dapat segera diselesaikan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 14 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 2 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!
- 1 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 2 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 5 Resep Lumpia Basah Bandung, Camilan Segar yang Menggugah Selera!