Soal Konflik Tanah, DPRD Gelar Hearing Kedua

Soal Konflik Tanah, DPRD Gelar Hearing Kedua

TUBEI RU - Hari ini, Senin (12/4) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong akan menggelar hearing kedua soal konflik tanah di Kecamatan Rimbo Pengadang. Rapat kedua ini digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat hearing yang digelar di ruang rapat intern Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, pada 5 April 2021 lalu..Pertemuan ini kembali dilanjutkan usai DPRD setempat menengarai ada kejenggalan pada konflik penggunaan lahan milik warga yang dilakukan oleh PT Ketaun Hidro Energi (KHE) di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP menyatakan, hasil hearing tersebut akan kembali dibahas dengan menghadirkan pihak PT KHE dan instansi terkait. \"Karena melihat tidak hanya satu objek ini saja yang jadi masalah, ada dugaan terjadi praktik mafia tanah dalam pembebasan lahan oleh PT KHE ini,\" ungkap Wilyan. Bahkan, dia pun menegaskan, pertemuan selanjutnya akan mengambil keputusan dan kesimpulan. Sebab, akan menghadirkan pihak teradu dan pengadu, termasuk PT KHE. \"Pertemuan selanjutnya kita akan mendengar nanti alasan PT KHE, serta apa dasar-dasar hukumnya. Begitu juga dengan Pemerintah Kecamatan Rimbo Pengadang dalam mengambil kesimpulan seperti itu,\" terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lebong, Popi Ansa, SE menyebutkan, pertemuan akan kembali dilanjutkan pada Senin (12/4) hari ini sekitar pukul 13.00 WIB. \"Ya, Surat sudah kita serahkan pada tanggal 7 April 2021 lalu,\" singkatnya. Untuk diketahui, rapat nanti akan melibatkan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial. Kemudian, Inspektur Inspektorat Lebong, Kepala DPM-PTSP Lebong, Kadis PMDSos, Kadis Perkim, Kantor BPN, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Rimbo Pengadang, dan Kades Teluk Dien. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: