Diambilalih BPP, Musda HIPMI Sesuai Tatib

Diambilalih BPP, Musda HIPMI Sesuai Tatib

BENGKULU RU - Kekisruhan akhirnya melatarbelakangi Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengambil alih proses Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV BPD HIPMI Provinsi Bengkulu. Dibagian lain pelaksanaan Musda tersebut dinilai sudah memenuhi tata tertib (Tatib) yang merupakan turunan dari semua aturan di organisasi HIPMI. Koordinator PIC BPP HIPMI, Kemas Alfarizi menyampaikan, BPP mengambil alih Musda BPD HIPMI Provinsi Bengkulu, karena pelaksanaannya belum selesai sehingga harus dilanjutkan. \"Kapan dilanjutkannya pelaksanaan Musda, kita ditingkat BPP terlebih dahulu melakukan rapat internal. Yang jelas untuk saat ini belum ada Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu,” tegasnya. Ditambahkan Perwakilan BPP HIPMI, Jimmy Papilaya, saat ini Musda BPP HIPMI Provinsi Bengkulu memiliki status quo. Kalaupun malam tadi tetap berlangsung, maka Musda itu ilegal. \"Karena ada aturan yang dilanggar, baik itu AD/ART ataupun Peraturan Organisasi (PO) HIPMI sendiri,\" kata Jimmy dalam konfrensi pers yang diikuti 2 kandidat dari total 3 Caketum. Pengambilalihan, lanjutnya, lantaran dalam Musda terjadi kekisruhan, bahkan Koordinator PIC BPP HIPMI sempat mengalami kekerasan fisik. \"Padahal saat ini Musda baru sampai pada pleno kedua, yakni terkait pertanggungjawaban BPD HIPMI Provinsi periode 2017-2020. Ditambah lagi, jabatan Ketum Yuan De Gama juga belum didemisionerkan,\" ujarnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 10 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: