Pemberhentian Angkutan BB Bergulir ke Pemprov

Pemberhentian Angkutan BB Bergulir ke Pemprov

  • Sumardi: Jangan Ada Lagi Pemberhentian
BENGKULU RU - Aksi pemberhentian moda angkutan Batu Bara (BB) yang dilakukan warga di Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya bergulir ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Terbukti dalam menyikapi permasalahan tersebut, Rabu (7/4) Gubernur Bengkulu, Komisi III DPRD Provinsi, Bupati Bengkulu Utara, APTRINDO, dan APBB Provinsi Bengkulu menggelar rapat. \"Situasi saat ini, batu bara di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan permintaan. Sehingga aktifitas angkutan cukup tinggi. Jadi berbeda jauh ketika kita bandingkan dengan tahun lalu. Sehingga momen inipun dimanfaatkan para supir untuk mencari pendapatan, pasca terpuruknya ekonomi akibat pandemi Covid-19,\" ungkap Dewan Penasehat APTRINDO Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip usai rapat. Namun, lanjut Yurman, tanpa mengenyampingkan aspirasi warga yang sempat memberhentikan angkutan batu bara, harus ada solusi terbaik soal angkutan ini. Sehingga permasalahan serupa tidak lagi terjadi. \"Kita menyambut baik respon Pak Gubernur dan Pak Bupati Bengkulu Utara yang kedepan bakal membuat regulasi,\" kata Yurman yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 8 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: