Surat Gubernur Dibahas, Hibah Aset Eks MTQ Disetujui

Surat Gubernur Dibahas, Hibah Aset Eks MTQ Disetujui

  • Wan Sui: Sebenarnya, Tak Ada Permasalahan Lagi
BENGKULU RU - Surat Gubernur Bengkulu terkait rencana hibah aset gedung eks Seleksi Tilawatil Qur\'an (STQ) yang berdiri di atas lahan milik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, sudah rampung dibahas Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Dari pembahasan itu, diketahui jika hibah aset milik Pemprov Bengkulu tersebut disetujui. \"Kemarin (Selasa, red) kita membahas surat Gubernur terkait hibah gedung eks STQ. Ada 11 item aset milik Pemprov yang berdiri di atas lahan IAIN Bengkulu, dan akan dihibahkan. Memang hibah itu harus ada persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu, kalau kita pada prinsipnya setuju,\" ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, Rabu (7/4). Tinggal lagi, lanjut pria yang akrab disapa Wan Sui ini, persetujuan DPRD secara kelembagaan. Bahkan pihaknya menilai aset itu memang lebih baik dihibahkan kepada IAIN. Karena selama ini terbengkalai dan tidak produktif. Bahkan dari informasi yang diterima, gedung-gedung itu menjadi tempat maksiat seperti mabuk-mabukan, tindak asusila, dan kriminalitas lainnya. \"Jadi sebaiknya segera hibahkan saja, sehingga nantinya aset-aset tersebut bisa terawat dan terkelola secara baik. Apalagi dengan hibah ini menunjang tranformasi IAIN Bengkulu menjadi UIN. Sebenarnya tidak ada permasalahan lagi terkait rencana hibah ini, makanya kita sedikit bingung ketika DPRD secara kelembagaan belum menyetujuinya,\" sindir Wan Sui. Ditambahkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi, H. Badrun Hasani, SH, MH, rencana hibah yang dilakukan Pemprov ini pasti tidak asal-asalan saja. \"Dalam artian saat prosesnya sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang. Apalagi rencana hibah, bukan baru kali ini saja. Jauh kepemimpinan Gubernur sebelumnya juga sudah ada,\" sampai Badrun. Lebih jauh dikatakannya, rencana hibah ini harus didukung dan disetujui. Kalau di Komisi I, sudah bisa dikatakan clear dan tidak ada permasalahan lagi. \"Apalagi dalam proses menuju persetujuan hibah, kita juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait. Seperti Biro Hukum, Pemerintahan di Setdaprov, termasuk pihak IAIN sendiri,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: