Jalankan Fungsi Pengawasan, KPK Perkuat Tata Kelola Pemprov

Jalankan Fungsi Pengawasan, KPK Perkuat Tata Kelola Pemprov

BENGKULU RU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI siap memperkuat tata kelola Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk menjalankan fungsi pengawasan. Ini ditegaskan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua usai entry meeting dengan Gubernur dan jajaran, Selasa (6/4). \"Kunjungan kita untuk memberikan penguatan kepada Provinsi Bengkulu dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan, khususnya korupsi. Dalam kesempatan ini kita juga menyampaikan kembali tugas fungsi untuk melakukan koordinasi dan supervisi, sehingga nantinya bersama-sama memperkuat tata kelola Pemprov,\" ungkap Maruli. Selain itu juga, lanjutnya, untuk memperkuat pengawasan baik dari Inspektorat maupun juga OPD terkait. Ada beberap poin yang disampaikan kepada Pemprov, diantaranya soal penyelamatan aset yang masih dikuasai pihak lain. \"Kita bakal berkolaborasi untuk penyelamatan beberapa aset milik Pemprov yang dikuasai secara tidak sah itu,\" tegasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 7 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: