Konflik Lahan Rimbo Pengadang, DPRD Gelar Hearing

Konflik Lahan Rimbo Pengadang, DPRD Gelar Hearing

TUBEI RU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Senin (5/4) kemarin, menggelar hearing dengar pendapat atas pengaduan mengenai konflik penggunaan lahan milik warga yang dilakukan oleh PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) di Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP didampingi Ketua Komisi III, Rama Chandra, SH, serta beberapa anggota DPRD, Azman Maidolan, SE Yeni Hendriyanti, Fiter, dan Desi Fitria. Turut hadir perwakilan keluarga besar Mahmud yang diwakilkan Rosni (70) dan Sumiaty (65) beserta kuasa hukumnya. Hadir pula pihak terlapor Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, Kades Teluk Dien John Kenedi. Lalu hadir Kadis DP3A2KB Lebong, Firdaus, Kabag Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Lebong, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong. Pantauan RU, dalam hearing tersebut, pihak Mahmud, memperlihatkan bukti pembelian tanah. Namun, pihak perwakilan yang menjual tanah itu dan PT KHE yang tidak dihadirkan. Dari data yang disampaikan masing-masing pihak, DPRD Lebong belum bisa mengambil keputusan. Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar mengungkapkan, hasil hearing tersebut akan kembali dibahas dengan menghadirkan pihak PT KHE dan instansi terkait. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 7 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: