Kombinasi Torpedo Tuak Berakhir di Penjara

Kombinasi Torpedo Tuak Berakhir di Penjara

ARGA MAKMUR RU - Tenggak tuak campur minuman merek Torpedo, 8 orang menjadi terlapor penganiayaan. Kasus pelanggaran Pasal 170 ayat (2) Juncto Pasal 351 ayat (1) KUHPidana itu, menyebabkan OP, warga di wilayah Kecamatan Padang Jaya, mengalami bonyok di bagian wajah hingga salah satu giginya turut patah. Korban dikeroyok oleh 8 orang pelaku. Penyelidikan atas laporan itu, polisi mencokok tiga orang masing-masing Re, NR dan BS, warga di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur. Sisanya, 5 orang merupakan anak di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka. Usut punya usut, ternyata aksi premanisme itu dipicu pengaruh minuman keras. Para pelaku, mengaku sebelum melancarkan aksi pengeroyokan itu, menenggak minuman kombinasi. Tuak dicampur minuman torpedo. Kini para tersangka itu, diancam hukuman 7 tahun penjara. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui KBO Reskrim IPTU Asnawi, SH, didampingi Kanit Pidum, mengatakan kedelapan pelaku diketahui menghadiri sebuah hiburan malam dalam sebuah pesta pernikahan di wilayah Kecamatan Lais. Tepatnya Minggu, 2 Februari 2021. Saat tengah asik berjoget, sekitar Pukul 02.00 WIB itu, beberapa diantaranya mengaku terkena lemparan bangku. Pengaruh alkohol campuran itu pun, berujung dengan naik pitam berlanjut ke pengeroyokan yang nyatanya, salah sasaran. Pasalnya, korban mengaku sama sekali tidak melemparkan kursi. Kasus itu pun berlanjut pada laporan polisi. \"5 orang pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga kami tetapkan tahanan luar. Sisanya, 3 orang kita amankan sebagai tersangka,\" ujarnya, kemarin. Salah satu tersangka, saat ditanyai awak media tak menyangkal kalau rombongannya lebih dulu menenggak minuman keras tradisional itu. Menariknya, para terlapor itu, menambahkan minuman murah merek torpedo. Padahal minuman ini, tengah menjadi sorotan lantaran diduga menjadi penyebab kerusakan fungsi organ dalam, para penyukanya. \"Iya bang. Tuak campur torpedo. Kami minum, sebelum ke pesta,\" ungkap salah satu tersangka diangguk tersangka lainnya, saat ditanyai polisi, kemarin. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: