Mei, BPUM Kemungkinan Baru Cair

Mei, BPUM Kemungkinan Baru Cair

ARGA MAKMUR RU - Banyaknya pertanyaan dari masyarakat terkait pencairan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) ditahun 2021 ini, membuat pihak Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara (BU) mengeluarkan pernyataan yang membenarkan terkait hal tersebut. Namun, memang terdapat beberapa perubahan dan aturan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat selaku calon penerima bantuan. \"Untuk tahun ini berdasarkan PermenKop nomor 2 tahun 2021 memang akan kembali dilakukan penyaluran BPUM, namun terdapat beberapa perubahan yang wajib dipahami oleh masyarakat,\" jelas KadisKop dan UKM BU, Dra Evi Fitriani, MM. Dimana perubahan yang pertama terkait dengan jumlah bantuan yang akan diterima mengalami penurunan, dari sebelumnya Rp 2,4 juta turun menjadi Rp 1,2 juta perorang, selain itu proses pencairan sendiri kemungkinan akan dilaksanakan dibulan Mei mendatang. Selanjutnya bantuan sendiri yang pertama akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sama sekali belum menerima bantuan apapun, kedua bantuan akan diberikan kepada UMKM yang tahun kemarin telah menerima bantuan, hanya saja tetap akan diprioritaskan kepada pelaku UMKM yang sama sekali belum menerima bantuan. \"Memang benar, pelaku UMKM yang pernah menerima akan kembali mendapatkan bantuan, hanya saja karena masih banyak yang belum menerima dibanding yang sudah, maka akan diprioritaskan kepada kelompok yang belum sama sekali menerima bantuan,\" lanjutnya. Saat ini masih dalam proses usulan untuk calon penerima yang belum diusulkan dan telah mendaftar dipihak Kecamatan maupun desa, mulai dari tanggal 1 sampai 30 April 2021. Selanjutnya untuk yang telah masuk mengusulkan, namun belum menerima bantuan tapi telah masuk daftar usulan ditahun kemarin, akan diproses dan kemungkinan dibulan Mei baru bisa pencairan. \"Dibulan Mei paling cepat untuk proses pencairan, dengan proses yang sama yakni dengan sistem non tunai melalui BRI dan juga BNI,\" tandas Kadis. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: