Diduga, Tinggalkan Lubang Tambang Tanpa Reklamasi

Diduga, Tinggalkan Lubang Tambang Tanpa Reklamasi

ULOK KUPAI RU - Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd, kembali mengingatkan dan meminta perusahaan pertambangan Batu Bara (BB) yang beraktivitas di wilayah kerjanya, agar melaksanakan komitmen dalam mengembalikan lubang eks pertambangan yang sudah tidak produktif atau melaksanakan reklamasi. Diakui Camat, sebagian besar perusahaan tambang BB yang beroperasi di wilayah kerjanya, sudah melaksanakan reklamasi lubang eks tambang yang ditinggalkan. Namun Camat tak menepis, masih ada lubang eks tambang yang belum direklamasi. Camat berharap, lubang eks tambang yang tidak di produktif itu, segera direklamasi sesuai aturan. Camat tidak menginginkan, lubang eks tambang itu ditinggalkan dan menimbulkan persoalan bagi masyarakat atau lingkungan desa di sekitar perusahaan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 1 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: