Pangkas Tunjangan, Pengajuan ADD Tunggu Perbup

Pangkas Tunjangan, Pengajuan ADD Tunggu Perbup

PUTRI HIJAU RU - Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE membenarkan, refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada TA 2021 ini, memberi dampak pada realisasi Anggaran Dana Desa (ADD). Secara spesifik, kata Posma, refocusing ADD berpengaruh pada tambahan penghasilan perangkat dan Kades, berupa tunjangan. Akibat refocusing ini, seluruh perangkat dan Kades, tidak akan mendapat tunjangan. \"Dampak refocusing kepada ADD membuat tunjangan perangkat dan Kades terpangkas. Untuk Siltap, kita pastikan utuh dan tidak terjadi pemangkasan,\" terangnya. Disinggung ADD mulai bisa diusulkan oleh desa, menurut Posma, masih menunggu Perbup. Sementara ini Perbup pasca terjadinya refocusing anggaran di Pemkab BU, masih dalam proses alias belum tuntas.  \"Usulan ADD menunggu Perbup. Masih dalam proses,\" demikian Posma.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: