Bupati Teken MoU dengan Kajari Lebong
TUBEI RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Rabu (24/3) kemarin melakukan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah di bidang perdata dan tata usaha negera dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong itu, dilakukan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori antara Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum dengan disaksikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si. Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, sinergitas dalam penyelengaraan pemerintah daerah ini sangat diperlukan. \"Sehingga visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2021-2024 dapat diimplementasikan melalui pelaksanaan program pembangunan dalam mewujudkan Good Governance yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,\" kata Bupati. Menurutnya, guna mewujudkan tata kelola Pemkab Lebong yang baik, khususnya dalam pelaksanan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. \"Maka, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan menyusun kerjasama,\" ucapnya. Sementara itu, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma memberikan, penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Lebong beserta segenap jajaran yang telah berkenan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejari Lebong. \"Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, saya mengharapkan terciptnya sinergitas antara Pemkab Lebong dengan Kejari Lebong. Sehingga Kejari Lebong dapat berperan aktif mendukung suksesnya pembangunan di Kebupaten Lebong,\" pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, para asisten, staf ahli Setdakab Lebong, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejari Lebong. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terkait Bumdes dan Melakukan Keputusan Sendiri, Kades di Bengkulu Utara Dilaporkan Warga ke Polisi
- 2 Bukan 58 Tahun, Ini Batas Usia Pensiun PNS yang Resmi Dirombak Jokowi
- 3 Pasutri di Bengkulu Utara ini Sumringah Bahagia, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan
- 4 Terjadi Kebakaran Lahan di Lais, Jaringan Listrik di Padamkan, Ini Daerah Terdampak
- 5 Panen Jengkol, Warga Serangai Meninggal Kesetrum Listrik
- 1 Terkait Bumdes dan Melakukan Keputusan Sendiri, Kades di Bengkulu Utara Dilaporkan Warga ke Polisi
- 2 Bukan 58 Tahun, Ini Batas Usia Pensiun PNS yang Resmi Dirombak Jokowi
- 3 Pasutri di Bengkulu Utara ini Sumringah Bahagia, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan
- 4 Terjadi Kebakaran Lahan di Lais, Jaringan Listrik di Padamkan, Ini Daerah Terdampak
- 5 Panen Jengkol, Warga Serangai Meninggal Kesetrum Listrik