HGU dan PLTU Jadi Sorotan Pansus RTRW

HGU dan PLTU Jadi Sorotan Pansus RTRW

BENGKULU RU - Keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam wilayah Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi yang membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Ini disampaikan Ketua Pansus RTRW, Jonaidi, SP, MM, Minggu (14/3). Menurutnya, dalam pembahasan revisi Perda RTRW, tinggal lagi pada persoalan HGU dan PLTU. Kalau sektor lainnya sudah rampung dibahas pasal per pasal. \"Sehingga kedua pesoalan ini harus kita kaji dengan matang, dan secara mendalam. Untuk persoalan HGU dalam waktu dekat kita bakal membahasnya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN),\" ungkap Jonaidi. Bahkan, lanjut Jonaidi, pihaknya bakal meminta BPN untuk mengevaluasi total HGU yang ada di Provinsi Bengkulu. Baik evaluasi terhadap HGU yang masih berjalan, ataupun yang sudah mati. Seperti HGU PT. Pati di Kabupaten Mukomuko, HGU masih aktif namun pihak perusahaan tidak mampu mengelolanya. \"Terhadap HGU seperti ini kita merumuskan kebijakan dalam tata ruang, agar lahan HGU dikembalikan pada fungsi awalnya saja,\" ujarnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 15 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: