Tak Realisasikan BLT-DD, Desa Disanksi
NAPAL PUTIH RU - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Akbal menegaskan, BLT-DD wajib direalisikan oleh seluruh desa pada TA 2021 ini. Bila dalam pelaksanaanya, ada desa yang tidak melaksanakan penyaluran BLT-DD, desa yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari pemerintah pusat. Dibeberkan Akbal, beban penyaluran program BLT-DD yang harus dilaksanakan oleh desa di TA 2021 ini mencapai 12 bulan dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/bulan kepada setiap KPM. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Ini Daftar Nama PPK Kabupaten Bengkulu Utara Terpilih untuk Pilkada 2024
- 2 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 3 Kisah Perjuangan Matsa Seorang Nelayan yang Kini Berhasil ke Tanah Suci
- 4 Waduh! Calon Pabrik PT BBS di Padang Jaya Dikeluhkan Warga
- 5 Warga Desa Bukit Tinggi Bersyukur, Berkat Program TMMD Akses Jalan Bisa Lebih Layak Dilewati
- 1 Ini Daftar Nama PPK Kabupaten Bengkulu Utara Terpilih untuk Pilkada 2024
- 2 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 3 Kisah Perjuangan Matsa Seorang Nelayan yang Kini Berhasil ke Tanah Suci
- 4 Waduh! Calon Pabrik PT BBS di Padang Jaya Dikeluhkan Warga
- 5 Warga Desa Bukit Tinggi Bersyukur, Berkat Program TMMD Akses Jalan Bisa Lebih Layak Dilewati