Alokasi Dana Covid di Luar BLT-DD
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, S.KM, MM melalui Kasi PMD, Joni Ismanto, ST menegaskan, pengalokasian dana pencegahan dan penanganan Covid-19 sebesar 8 persen yang wajib dianggarkan oleh setiap desa tidak incloud dalam anggaran BLT-DD. Kata Joni, anggaran sebesar 8 persen untuk Covid-19 itu. Wajib dialokasikan dari total pagu anggaran yang diterima oleh desa selama satu tahun anggaran ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Bikin Merinding, Cerita Mistis Dibalik Watu Dodol di Banyuwangi, Sejak Zaman Belanda Tak Dapat Dipindahkan
- 4 Disambut dengan Sujud Syukur, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Akhirnya Tiba di Tanah Suci
- 5 3 Golongan Jemaah yang Hajinya Bisa Dibadalkan, Berikut Tahapan Pelaksanaannya