Aset Rp 1,3 M, Bimex Minta Penyertaan Modal Rp 2,75 M

Aset Rp 1,3 M, Bimex Minta Penyertaan Modal Rp 2,75 M

BENGKULU RU - Total aset yang dimiliki Perusahaan Daerah (PD) Bengkulu Impor Expor (Bimex) sekitar Rp 1,3 miliar. Sementara dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan status yang saat ini masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu ini mengusulkan penyertaan modal Rp 2,75 miliar. Ketua Pansus DPRD Provinsi yang membahas Raperda terkait perubahan status PD Bimex, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dari hasil audit, pihaknya mendapatkan bayangan jika total aset yang dimiliki Bimex sekitar Rp 1,3 miliar. \"Dengan nilai tersebut, jadi wajar saja jika selama ini Bimex hanya mampu menyumbang PAD sekitar Rp 15 juta pertahun,\" ungkap Edwar. Hanya saja, lanjut Edwar, bayangan Rp 1,3 miliar itu, belum diketahui secara pasti rincian asetnya apa saja. Sehingga pihaknya masih menunggu pemaparan dari PD Bimex. \"Sedangkan terkait penyertaan modal, memang termuat dalam Raperda yang dimaksud dan nilainya sekitar Rp 2,5 miliar,\" kata Politisi PDI Perjuangan ini, Minggu (28/2). Menurut Edwar, dalam Raperda perubahan status itu terdapat 9 Bab dan 19 pasal. Dari 19 pasal, yang sudah rampung dibahas sebanyak 16 pasal, dan 3 pasal lagi belum. \"Yang belum rampung dibahas itu pasal 10 memuat soal penyertaan modal dengan nilai Rp 2,75 miliar. Namun kalau kita mengacu pada usulan Raperda tahun 2016, mereka mengusulkan Rp 11 miliar,\" ujarnya. Sehingga, sambung Edwar, terkait penyertaan modal ini belum putus, dan pihaknya juga menunggu pemaparan dari PD Bimex. Dari hasil paparan itulah nantinya nilai penyertaan modal ditentukan, bisa lebih ataupun kurang dari usulan. \"Selanjutnya yang juga belum selesai yakni pasal 11, yang didalamnya memuat soal audit,\" beber Edwar. Lebih jauh dikatakannya, kemudian pasal 12 terkait saham prioritas. Kalau ketiga pasal ini nantinya selesai dibahas, maka Raperda terkait perubahan status PD Bimex menjadi Perseroda dapat disahkan menjadi Perda. \"Yang jelas kita masih memberikan kesempatan kepada PD Bimex untuk presentasi. Dari presentasi itulah bisa diketahui representatif tidaknya Bimex kedepan,\" tutup Edwar. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: