Ibu Menyusui Bisa Divaksin
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Kepala Puskesmas Suka Makmur, dr Normala Tarigan mengatakan, ibu dalam proses menyusui, bisa menerima suntik Vaksin Covid-19. Hanya saja, kata Normala, kategori ibu menyusui dapat menerima vaksin, setelah tiga bulan pasca melahirkan. \"Ibu menyusui bisa kita vaksin. Tapi setelah mereka tiga bulan dari melahirkan,\" ujarnya. Sementara, lanjut Normal, bagi ibu yang sedang dalam posisi mengandung atau hamil (Bumil) tidak dapat menerima vaksin. Ini mengingat kondisi kesehatan Bumil masih lemah dan beresiko. Sehingga para Bumil, direkomendasikan menerima vaksin setelah melewati proses persalinan. \"Selama mengandung, mereka tidak direkomendasikan menerima vaksin, kita tunda. Ketika sudah melewati persalinan tiga bulan atau masuk pada fase menyusui, baru bisa kita berikan vaksin,\" demikian Normala.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Pasutri di Tanjung Dalam Jadi Korban Pembacokan, Begini Ceritanya
- 2 Buat Cemilan untuk Anak, Ini Resep Puding Regal Lapis Susu dan Coklat
- 3 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 4 Angkat Tema Angkringan, TPS 02 Desa Rama Agung Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
- 5 Hitung Suara, HM Kalah Telak dari Romer di TPS Desa Lubuk Gedang, Bengkulu Utara
- 1 Pasutri di Tanjung Dalam Jadi Korban Pembacokan, Begini Ceritanya
- 2 Buat Cemilan untuk Anak, Ini Resep Puding Regal Lapis Susu dan Coklat
- 3 Real Count MSCI Pilbup 2024 Pukul 15.00 WIB, Arie- Sumarno dari 20 TPS Raih 96,85 Persen Suara
- 4 Angkat Tema Angkringan, TPS 02 Desa Rama Agung Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024
- 5 Hitung Suara, HM Kalah Telak dari Romer di TPS Desa Lubuk Gedang, Bengkulu Utara