Musrenbangcam, Embong I Tak Ajukan Usulan

Musrenbangcam, Embong I Tak Ajukan Usulan

TUBEI RU - Buntut kekecewaan Desa Embong I, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, karena selama menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) sejak 2017 lalu, setiap usulan aspirasi masyarakat yang masuk dalam prioritas pembangunan desa yang dituangkan ke dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tak pernah diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Bahkan, pada musrenbangcam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2022 mendatang, desa tersebut enggan mengajukan usulan. Kades Embong I, Aska Wiranda Alexander mengatakan, hal itu dilakukannya lantaran sudah 4 tahun dirinya menjabat sebagai kades usulan pembangunan melalui musrenbangcam tidak pernah satupun direalisasikan. Bahkan, desanya juga tidak pernah tersentuh pembangunan melainkan pembangunan melalui sumber dana desa (DD). \"Dari tahun 2017 kami usulkan 15 item, namun hingga saat ini masa jabatan saya belum satupun terealisasi,\" ungakap kades. Bahkan, kades mempertanyakan, dari seluruh usulan yang dituangkan ke dalam musrenbangcam tidak satupun yang masuk dalam prioritas pembangunan setiap tahunnya. Menurutnya, pada musrenbangcam tahun 2019 dirinya mengusulkan sebanyak 13 item usulan, dan meminta untuk direalisasikan, namun nyatanya tidak juga satupun yang masuk dalam prioritas untuk direalisasikan untuk desanya. \"Saya mempertanyakan kok terjadi seperti itu,\" tanya kades. Terlebih, dia memaparkan, hingga saat ini pihak desa sebanyak 15 usulan, itu terdiri dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan untuk rumah tak layak huni semuanya ada ususlannya. Sedangkan 15 usulan berkas proposal sudah dirinya masukkan di tahun 2019 yang lalu. Bahkan, di setiap tahun sebelumnya sudah dirinya usulkan, belum satupun terealisasikan. \"Pada musrenbangcam tahun 2021 untuk pembangunan 2022, untuk Desa Embong I saya tidak ada masukan usulan lagi. Jika ingin merealisasikan silahkan pertimbangkan usulan di tahun-tahun sebelumnya saja. Dari 4 tahun sebanyak 15 usulan itu, saya hanya minta 3 usulan saja dapat direalisasikan oleh Pemkab Lebong di desa kami,\" pungkasnya. Sementara itu, Camat Uram Jaya, Iwan Jang Jaya, SE mengatakan, terkait satu desa yang tidak mengajukan usulan pada musrenbangcam yakni, Desa Embong I akan pihaknya diskusikan kembali. \"Itu akan kami diskusikan kembali. Kami sudah izin dengan pihak Bappeda kalau bisa untuk bisa menerima usulan dari desa Embong I sebelumnya,\" kata camat. Namun, lanjutnya, memang di edaran Bappeda sudah tertutup pada tanggal 3 Februari lalu. Pihak Bappeda menyatakan tidak bisa menampung usulan tersebut. Namun, bisa dilakukan penginputan kembali melalui SIPD, dan diarahkan memasukkan kembali ke berita acara secara manual. \"Kita meminta Bappeda beserta tim TAPD Kabupaten Lebong untuk merealisasikan usulan dari musrenbang Kecamatan Uram Jaya,\" harap camat. Camat menyatakan, untuk item infrastruktur pembangunan tahun 2021 ini untuk wilayah Kecamatan Uram Jaya akan direalisasikan. Diantaranya, di Desa Embong direalisasikan pembangunan irigasi Uram Kiri, Desa Bentangur (Tangua) pembangunan BK18, Desa Lemeu pembanguan irigasi. Lebih jauh, camat mengaku, dari 10 tahun lebih diwilayah Kecamatan Uram Jaya ini, pembangunannya sangat-sangat minim sekali. \"Untuk itu kami memprioritaskan hanya infrastruktur yang diusulkan di musrenbangcam pada tahun 2021 ini. Harapan saya beberapa usulan ini dapat benar-benar terealisasi,\" demikian camat. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: