Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Terancam Ditunda

Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Terancam Ditunda

TUBEI RU - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Lebong terpilih priode 2021-2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebong pada 9 Desember 2020 lalu, pasangan Kopli Ansori dan Fahrurrozi, yang dijadwalkan akan dilantik pada 17 Februari mendatang, nampaknya terancam ditunda. Pasalnya, mengingat baru-baru ini setelah ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021. Dimana, surat edaran (SE) itu berisi perintah kepada Gubenur menunjuk Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang habis pada Februari ini. Terkait dengan SE tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin, SH, MH menerangkan, saat ini masih menunggu arahan dari Biro Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Belum final. Hingga sampai saat ini kami belum terima resmi suratnya,\" ujar Mustarani, Senin (15/2) kemarin. Meskipun begitu, Sekda menegaskan, masih menunggu petunjuk resmi, apakah pelaksanaan diundur燼tau dilaksanakan sesuai jadwal. Namun tampaknya proses pelantikan akan digelar secara virtual dan digelar di DPRD Lebong. Selain itu, dia mengaku, untuk saat ini ada pemberitahuan dan undangan dari Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) Plh di kantor Gubernur Bengkulu. \"Kita belum tahu pasti, karena masih menunggu berita selanjutnya. Yang pasti untuk saat ini kita sudah menerima undangan pemberian SK Plh dari Kemendagri besok (hari ini, red) di kantor Gubernur,\" singkat Sekda. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: