Pemkab Lebong Tarik 6 Kendis Wabup

Pemkab Lebong Tarik 6 Kendis Wabup

TUBEI RU - Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong bersama Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Senin (15/2) kemarin, melakukan penarikan barang bergerak berupa mobil dinas (mobnas) dan motor dinas (tornas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang digunakan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, SH, M.Kn semasa jabatannya priode 2015-2021. Adapun barang bergerak yang ditarik berjumlah enam unit kendaraan dinas (kendis) itu berupa, satu unit mobnas Toyota Fortuner dengan nomor polisi (nopol) BD 2 H, Nisan Navara nopol BD 9051 HY, Toyota Avanza nopol BD 1114 HY, dan Mitsubishi L300. Sedangkan untuk barang bergerak kendis tornas, dua unit Honda Revo, dan aset tak bergerak lainnya. Penarikan empat unit kendis tersebut dilakukan di kediaman pribadi Wabup di Desa Karang Ayar, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong. Sedangkan, dua unit kendis dilakukan penarikan di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: