Dapat Tambahan Dana, Kinerja Desa Harus Maksimal

Dapat Tambahan Dana, Kinerja Desa Harus Maksimal

PINANG RAYA RU - Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, M Taufik, S.IP, mengaku. Total ada lima desa di wilayah kerjanya di TA 2021 ini. Berhasil mendapat reward dari Kemenkeu RI berupa alokasi dana kinerja atau tambahan dana sebesar Rp 200 juta lebih yang ter-incloud ke dalam pagu anggaran dana desa (DD) yang diterima pada tahun ini.  Desa itu diantaranya Desa Bukit Makmur, Desa Tanjung Muara, Desa Gunung Payung, Desa Marga Bakti dan Desa Bukit Harapan. \"Kelima desa, ini dapat tambahan dana sebesar Rp 200 juta lebih dari total pagu anggaran dasar. Atas dasar reward yang diberikan oleh Kemenkeu RI atas kinerja lima desa yang berhasil maksimal dalam melaksanakan serapan anggaran, realisasi kegiatan dan pelaporan di tahun lalu,\" ujar Taufik. Selanjutnya, Taufik mengingatkan khususnya kepada lima desa di wilayah kerjanya yang mendapat tambahan dana kinerja ini untuk lebih memaksimalkan kinerjanya di TA 2021 ini. Taufik berharap, prestasi dan kerja yang sudah baik selama ini bisa di pertahankan. \"Kita terus berpesan kepada lima desa ini untuk mempertahankan bahkan, meningkatkan kinerjanya di tahun ini. Baik dari sisi serapan anggaran, kegiatan sampai pelaporannya harus maksimal. Bahkan kita menaruh harapan besar kepada desa lima desa lainnya untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Sehingga di tahun berikutnya jumlah desa kita yang mendapat reward oleh Kemenkeu RI bisa bertambah,\" pintanya. Di sisi lain, Taufik mengatakan, saat ini seluruh desa di wilayah kerjanya sedang fokus melaksanakan percepatan terhadap serapan anggaran di TA 2021 dengan mengikuti tahapan verifikasi R-APBDes di tingkat kecamatan. \"Hari ini ada tiga desa yang APBDes-nya sedang kita verifikasi. Dan tahapan verifikasi ini kita targetkan dapat diikuti oleh 10 desa kita dalam waktu tiga hari kedepan. Selanjutnya APBDes yang sudah kita verifikasi kita lanjutkan ke kabupaten untuk di koreksi. Apa bila koreksi di kabupaten sudah clear. Selanjutnya desa bisa mengusulkan pencairan anggaran ke KPPN,\" demikian Taufik.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: