Bawa Sabu, Oknum Sopir BB Dibekuk Polisi

Bawa Sabu, Oknum Sopir BB Dibekuk Polisi

KETAHUN RU - Oknum sopir angkutan batu bara (BB) berinisial UH, 34 tahun, warga Bengkulu Tengah, terpaksa berurusan dan diamankan oleh Satreskrim Polsek Ketahun. Ini terjadi karena oknum sopir yang kerap melintas dari Putri Hijau-Bengkulu itu, terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan yang berlangsung di jalan lintas barat (Jalinbar) Ketahun area dusun Air Sabu Desa Pasar Ketahun itu, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa dua paket narkoba jenis sabu sebanyak dua klip dengan kondisi masih mengkristal, disimpan pada dasbor kendaraan, pipet plastik yang sudah dibakar, uang tunai Rp 521.000 berikut mata uang dolar 1 lembar, korek api gas, satu dompet, KTP, STNK kendaraan, satu unit HP dan mobil dumptruck bermuatan BB yang dikemudikan oleh pelaku. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 6 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: