RSUD Lebong Miliki Ruang Isolasi Covid-19
TUBEI RU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, kini telah dilengkapi fasilitas penunjang, berupa ruang isolasi khusus bertekanan negatif yang telah dibangun pada akhir Desember 2020 lalu. Direktur RSUD Lebong, dr. Ari Afriawan mengatakan, fasilitas penunjang itu berupa ruangan isolasi yang dilengkapi ventilator mesin dan outdor. \"Untuk menangani pasien Covid-19, kami telah mempunyai fasilitas ruang isolasi bertekanan negatif agar tidak menular,\" kata Ari, Sabtu (30/1). Menurutnya, Lebong patut bangga mempunyai fasilitas penunjang tersebut. Pasalnya, tidak semua rumah sakit di Bengkulu memiliki ruang isolasi bertekanan negatif tersebut. Sedianya, dengan tekanan negatif, udara di dalam ruangan akan didorong keluar kemudian diproses untuk pembunuhan bakteri dan virus, kemudian baru dilepas ke udara. \"Jadi ada sistemnya, sehingga udara di dalam ruang isolasi itu selalu bersih,\" kata bebernya. Terlebih, dia mengaku, fasilitas penunjang tersebut sebagai tindaklanjut arahan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes-RI). Sebaliknya, apabila rumah sakit tidak memiliki fasilitas penunjang tersebut maka akan sangat membahayakan para tenaga medis yang merawat pasien. Idealnya dengan ada rumah sakit dengan fasilitas ruang isolasi bertekanan negatif yang dapat dijadikan rujukan pasien yang memiliki penyakit menular. Sehingga, penanganan penyakit infeksi tidak hanya bertumpu di rumah sakit di luar daerah. \"Ruangan itu juga dapat digunakan untuk isolasi penyakit menular lainnya yang membutuhkan ruangan bertekanan negatif. Apabila pandemi Covid-19 telah berakhir, maka fasilitasi yang dimiliki tidak mubazir,\" jelas Ari. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 2 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 3 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 4 Mutasi Perwira di Jajaran Polda Bengkulu, Jabatan Wakapolres Bengkulu Utara Berganti
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?
- 1 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 2 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 3 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 4 Mutasi Perwira di Jajaran Polda Bengkulu, Jabatan Wakapolres Bengkulu Utara Berganti
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?