2021, Tunda Bayar Kegiatan jadi Prioritas
TUBEI RU - Seluruh kegiatan tunda bayar yang belum dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, prioritaskan pada tahun ini. Hal ini disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.S.Tp melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Riswan Effendi, MM ketika dibincangi Kamis (28/1) kemarin. Menurutnya, dalam APBD tahun ini yang menjadi prioritas yakni, pelunasan hutang tunda bayar yang belum diselesaikan kepada mitra Pemkab Lebong di tahun 2020 lalu. \"Tunda bayar memang menjadi prioritas kita untuk segera dibayarkan di tahun inii,\" kata Riswan, Kamis (28/1). Untuk besaran anggaran hutang tunda bayar yang akan dibayarkan di tahun 2021 ini, dirinya mengaku, lupa angka persisnya, sebab catatannya berada di bidang akuntansi BKD Lebong. \"Saya lupa besaran anggaran yang akan dibayarkan tahun ini,\" sambungnya. Namun, jika dalam aplikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selesai menginput rencana anggaran kas (RAK), maka anggaran sudah bisa digunakan untuk melunasi kegiatan-kegiatan yang tunda bayar. \"Sekarang lagi proses penyusunan RKA OPD. Kalau sudah DPA, dibayar. Insya Allah DPA akan dicetak,\" tandasnya. (oce)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya Sejak Tahun 2018, Kerap Beraksi Ketika Istri sedang Tidak di Rumah
- 2 Distributor Pupuk Subsidi : Tahun Ini Kuotanya Akan Ditambah
- 3 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 4 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?
- 1 Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya Sejak Tahun 2018, Kerap Beraksi Ketika Istri sedang Tidak di Rumah
- 2 Distributor Pupuk Subsidi : Tahun Ini Kuotanya Akan Ditambah
- 3 Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
- 4 Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya
- 5 Sama-sama Jadi Buruan Kolektor, Ini Perbedaan Satria Hiu dan Satria Lumba, Mana yang Kamu Sukai?