Lokalisasi Pulau Baai Jadi Tempat Transaksi Narkotika

Lokalisasi Pulau Baai Jadi Tempat Transaksi Narkotika

BENGKULU RU - Dugaan terhadap kawasan RT 08 atau lokalisasi Pulau Baai yang menjadi tempat transaksi narkotika akhirnya benar-benar terbukti. Ini setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 3 tersangka masing-masing warga Kelurahan Panorama berinisial, CA, 21 tahun dan AS, 20 tahun, serta seorang wanita warga Kampung Melayu, MA, 26 tahun. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, kecurigaan petugas jika lokalisasi menjadi tempat transaksi narkotika berawal dari informasi yang diterima. Sehingga personil Ditresnakorba langsung melakukan pengintaian pada Rabu (27/1). Waktu itu terlihat kedua tsk (CA dan AS, red) dengan gelagat mencurigakan baru keluar dari lokalisasi. \"Saat diberhentikan petugas, keduanya yang mengendarai motor malah tancap gas. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dan ketika di Jalan Kapuas Raya Kelurahan Lingkar Barat, kedua tsk berhasil diberhentikan. Saat itu petugas sempat melihat tsk CA membuang BB sabu, sehingga keduanya langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolda,\" ungkap Sudarno, Kamis (28/1). Menurutnya, adapun BB yang diamankan 1 paket sabu terbungkus plastik klip bening. Selain itu juga 1 unit motor Yamaha Mio warna biru nopol BD 5585 YD yang dikendarai kedua tsk. \"Pasca ditangkap, kedua tsk memang tidka bisa lagi mengelak. Terlebih saat diperiksa, keduanya mengaku jika memiliki sabu itu yang dibeli dari tsk MA,\" kata Sudarno. Dilanjutkannya, mendapati pengakuan tsk, personil Ditresnarkoba kembali bergerak ke lokalisasi, dan akhirnya tsk MA pun berhasil ditangkap. \"Tsk MA juga tidak bisa lagi mengelak, lantaran setelah disita Handphonenya, terdapat bukti transaksi jika tsk CA dan AS yang ditangkap sebelumnya, membeli sabu dari tsk MA,\" ujar Sudarno. Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini tsk MA turut diamankan di Mapolda, dan masih menjalani pemeriksaan insentif. Pengembangan masih terus dilakukan petugas. \"Terlebih dalam pemeriksaan, tsk MA mengaku jika barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial HE yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,\" demikian Sudarno. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: