Operasi Yustisi Penegakan Prokes Tetap Dilaksanakan

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Tetap Dilaksanakan

TUBEI RU - Melemahnya pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Lebong beberapa bulan terakhir, berdampak semakin bertambahnya warga yang terpapar Covid-19 hingga bulan pertama tahun 2021. Tim yustisi Kabupaten Lebong yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Perhubungan Dinas PUPR-Hub Deerah Lebong yang diback-up TNI dan Polri yang sudah dimulai operasi dari bulan Oktober 2020 lalu. Belakangan terakhir ini terkesan mandeg. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK menegaskan, operasi yustisi tahun ini tetap dilaksanakan dalam penertiban disiplin prokes. \"Nanti akan dikaji oleh Sekda, karena selaku Ketua TAPD terkait Satpol-PP selaku satgas yang dikedepankan. Intinya, operasi yustisi di tahun 2021 ini tetap dilaksanakan dan tidak boleh kendor,\" tegas Ichsan, diwawancarai di Aula Setda Lebong, Selasa (26/1). Menurutnya, apa yang diperlukan untuk operasi yustisi di tahun 2021 ini, nanti Sekda akan mengkajinya dengan kepala Satpol-PP supaya bisa berjalan maksimal kembali. \"Seperti anggaran, itu tugas Sekda dengan OPD terkait untuk mengkajinya,\" bebernya. Lebih jauh, dengan keterbatasan anggaran di masa pandemi Covid-19, dan pendapatan asli daerah (PAD) yang kurang, ada atau tidak anggaran dalam penanggulangan bencana wabah Covid-19 ini harus tetap semangat. Meskipun, di sini TNI dan Polri hanya sifatnya memback-up, namun selalu siap mendukung. \"Intinya, operasi yustisi tahun 2021 ini akan tetap dilaksanakan dan kembali digalakkan. Kami TNI dan Polri insyaAllah siap mendukung,\" tegas Kapolres. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: