Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan

Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan

BENGKULU RU - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), diprediksi bakal cepat disahkan menjadi Perda. Terlebih antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Bengkulu, terlihat kompak dan bersepakat jika keberadaan Perda itu dinilai sangat penting. Wagub Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE mengatakan, pihaknya dan legislatif menilai keberadaan Perda ini sangatlah urgen. Sehingga diyakini Raperda yang diusulkan pihaknya dapat segera disahkan. \"Ini untuk kepentingan bersama,\" ujar Dedy diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas Raperda itu, Kamis (7/1). Menurutnya, urgennya keberadaan Perda ini salah satunya karena masih rendah kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, bahkan cenderung menghindari tes Covid-19. \"Belum lagi dampak pandemi pada sektor ekonomi dan kerugian material lainnya. Kemenkes juga sudah menginstruksi agar Pemerintah Daerah fokus menegakkan prokes Covid-19,\" ungkapnya. Termasuk, lanjut Dedy, agar Pemda mengambil langkah responsif dengan penerapan sanksi tegas yang tetap mengedepankan humanis, dalam penegakan prokes ini. \"Kita berharap raperda ini dapat dibahas dengan konsepsi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga nantinya dapat segera disahkan menjadi Perda,\" kata Dedy. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, SE mengatakan, dengan pentingnya keberadan Perda itu, pihaknyapun berharap nantinya pengesahan dapat segera dilakukan. \"Dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini, landasan hukum agar masyarakat turut berperan terutama dengan patuh dan disiplin menerapkan prokes memang penting,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, apalagi seperti saat ini, angka konfirmasi positif Covid-19 terus menunjukkan penambahan, dan sama sekali belum ada arah bakal menurun. \"Jadi memang penting pengoptimalan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan, sehingga nantinya Covid-19 ini bisa dicegah penyebarannya,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: