Sebelum Divaksinasi, Sasaran Vaksin Sinovac Diskrining

Sebelum Divaksinasi, Sasaran Vaksin Sinovac Diskrining

  • Herwan: Ada Yang Tak Bisa Divaksin
BENGKULU RU - Sebelum vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) atau Sinovac diberikan, sasaran vaksinasi terlebih dahulu harus menjalani skrining yang bertujuan untuk mengidentifikasi suatu penyakit atau kelainan secara klinis. Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, Kamis (7/1). \"Dengan proses ini, ada beberapa sasaran yang bisa saja ditunda ataupun tidak bisa diberikan vaksin Sinovac. Sehingga ada beberapa kriteria masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin, sebagaimana yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI No 02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19,\" ungkapnya. Menurutnya, berkaca dari proses scrining itu, kriteria sasaran yang tak bisa divaksinasi antara lain pernah terkonfirmasi positif Covid-19, tengah hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang akibat penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderimta autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penyakit ginjal, dan reumatik autoimun. \"Kemudian penderita penyakit hipertiroid, kanker, kelainan darah, difisiensi imun, penerima transfusi, gejala ISPA dalam 7 hari terakhir sebelum divaksin, diabetes militus, HIV, alergi berat, dan penyakit paru. Makanya sebelum vaksinasi dilakukan, sebagaimana SK petunjuk teknis, sasaran terlebih dahulu harus diskrining,\" terang Herwan. Lebih jauh dikatakannya, walaupun sasaran vaksinasi lolos dari skrining, masih harus melewati pemeriksaan lanjutan. Salah satunya dengan menyatakan kesiapan untuk divaksin. \"Dalam melakukan vaksinasi ini, pemerintah sifatnya mengajak. Tujuan vaskinasi adalah dalam rangka memberikan kekebalan tubuh kepada masyarakat dan memenuhi target herd komunity atau kekebalan komunitas,\" singkat Herwan. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: