Sampaikan Aspirasi ke Wakil Rakyat Bisa Secara Online

Sampaikan Aspirasi ke Wakil Rakyat Bisa Secara Online

BENGKULU RU - Masyarakat di Provinsi Bengkulu bisa menyampaikan aspirasi atau laporan secara online, kepada wakilnya yang duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu. Ini setelah dilaunchingnya website dan aplikasi suara rakyat atau E-Surat yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Rabu (30/12). \"Aplikasi E-Surat bisa di download pada Play Store atau pada alamat https://play.google.com/store/apps/detailsid=com.project.e_sikat. Dengan aplikasi itu masyarakat se-Provinsi Bengkulu yang berada di pelosok desa, bisa melaporkan atau menyampaikan aspirasinya secara online. Tentunya tanpa harus mendatangi kantor DPRD Provinsi yang berada di pusat Ibukota Provinsi,\" ungkap Usin. Menurutnya, aplikasi ini sengaja dibuat siring dengan perkembangan digitalisasi yang semakin pesat. Ditambah lagi masyarakat sudah semakin akrab dengan namanya handphone android. Maka dari itu dengan keberadaan webiste dan aplikasi, dimana DPRD Provinsi Bengkulu menjadi pilot project pertama se-Indonesia ditargetkan dapat memberi manfaat pada masyarakat. \"Termasuk juga kita sebagai wakil rakyat. Terlebih selama ini banyak kendala dialami masyarakat ketika ingin melapor atau menyampaikan aspirasi pada wakilnya di parlemen. Sehingga kitapun meyakini dengan aplikasi ini dapat memberikan solusi, dan tidak perlu proses yang panjang. Selagi sudah mendownload E-Surat, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya,\" tegas Usin. Lebih jauh dikatakannya, hadirnya webiste dan aplikasi E-Surat juga bisa menjadi wadah bagi anggota DPRD Provinsi menyerap aspirasi masyarakat. Dengan kata lain dalam menjaring aspirasi itu, tidak harus menunggu penyelenggaraan reses saja. Nantinya pada aplikasi ini, 45 anggota DPRD provinsi bakal mendapatkan pemberitahuan ketika ada laporan atau aspirasi yang masuk \"Namun sebelum aspirasi itu sampai kepada anggota DPRD Provinsi, terlebih dahulu disaring pihak Sekretariat DPRD Provinsi. Barulah setelah itu ada tanggapan terkait laporan atau aspirasi tersebut. Apabila nantinya berjalan, maka inilah yang namanya demokrasi digital,\" demikian Politisi Partai Hanura ini. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: