Polda Gagalkan Perdagangan Organ dan Kulit Harimau
BENGKULU RU - Upaya perdagangan organ dan kulit hewan dilindungi jenis Harimau Sumatera berhasil digagalkan Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Bersamaan dengan itu, sebanyak 3 warga masing-masing berinisial BB dan SO asal Tanjung Ganti Kabupaten Kaur, serta SB asal Rantau Panjang Kabupaten Seluma berhasil diamankan. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, ketiganya saat ini sudah resmi menyandang status sebagai tsk. Dari penyelidikan, tsk BB dan SO berperan sebagai pemburu, sedangkan tsk SB sebagai calo atau perantara. Ketiganya berhasil ditangkap Senin (21/12) malam di jalan raya Bengkulu-Manna tepatnya di desa Sulauwangi. \"Dalam penangkapan itu, juga turut diamankan Barang Bukti (BB) tulang dan kulit Harimau Sumatera yang dimasukkan dalam karung berbeda. Berdasarkan pengakuan para tsk, organ dan kulit itu berasal dari Harimau yang mereka tangkap di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) wilayah Kabupaten Kaur,\" ungkap Sudarno, Selasa (22/12) kemarin. Menurut Sudarno, penangkapan terhadap ketiga tsk dan BB dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Personil Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda, bersama Polhut Resor Mukomuko dan petugas TNKS Bengkulu Utara. \"Namun keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dengan adanya informasi dari masyarakat, sehingga penyelidikan dilakukan,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, dari pengakuan para tsk, perdagangan organ dan kulit Harimau itu sudah dilakukan 2 kali. Yang pertama berhasil dijual seharga Rp 110 juta dengan pembeli asal Jakarta. Sedangkan yang kedua ini rencananya mau dijual ke Kota Bengkulu, namun sebelum berhasil dijual, para tsk lebih dulu berhasil ditangkap. \"Dari penyidikan, ketiga tsk dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf b UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan UU itu maka ketiganya terancam penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,\" tutup Sudarno. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Dijamin Meleleh di Lidah, Resep Simpel Bihun Tumis Seafood Ala Rumahan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya