Pasca Dihibahkan, Gedung STQ Harus Termanfaatkan

Pasca Dihibahkan, Gedung STQ Harus Termanfaatkan

BENGKULU RU - DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan kemungkinan besar bakal menyetujui langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk menghibahkan aset berupa gedung Seleksi Tilawatil Qur\'an (STQ) kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu. Keyakinan ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si, Rabu (16/12). \"Secara pribadi kita setuju pelepasan aset gedung STQ melalui mekanisme hibah, yang sejauh ini sudah dijajaki eksekutif. Kitapun yakin DPRD Provinsi Bengkulu secara kelembagaan juga bakal setuju, mengingat aset yang pembangunannya menguras anggaran cukup besar itu, selama ini hanya terkesan terbengkalai saja,\" ungkap Sujono. Meskipun demikian, lanjut Sujono, pasca dihibahkan nanti, aset tersebut harus termanfaatkan dengan maksimal. Jangan setelah dihibahkan, malah tidak tersentuh sama sekali atau dibiarkan saja oleh penerima hibahnya. \"Ada beberapa aset daerah yang sudah dihibahkan beberapa tahun lalu, sampai sekarang tidak ada sentuhan apapun dari penerimanya,\" kata Sujono. Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya dalam hibah aset gedung STQ ini, harus tetap mengikuti mekanisme atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Sehingga dalam proses hibahnya tidak menimbulkan masalah dibelakang hari. Terkait persetujuan DPRD, eksekutif tinggal mengajukan saja melalui unsur pimpinan, sehingga nantinya bisa segera ditindaklanjuti,\" ujarnya. Sebelumnya diberitakan, hibah gedung STQ dari Pemprov kepada IAIN Bengkulu tinggal selangkah lagi. Dimana Selasa (15/12) sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) yang berisikan tentang kesepakatan rencana hibah gedung STQ yang merupakan salah satu aset milik Pemprov Bengkulu dan keberadaannya berdekatan dengan kawasan IAIN. \"Terkait hibah aset tersebut, sebelumnya Pak Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah sudah berjanji, ketika IAIN menjadi Universitas maka seluruh bangunan yang ada di wilayah STQ bakal diserahkan. Sebenarnya proses hibah gedung STQ ini sudah lama kita minta kepada DPRD untuk penyerahannya. Kebetulan sekali teman-teman dari Kejati bersedia memfasilitasi, agar proses hibah tersebut bisa cepat dilakukan,\" singkat Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabru, M.Si. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: