Menghitung Hari, Izin HGU Agricinal-Sebelat Berakhir

Menghitung Hari, Izin HGU Agricinal-Sebelat Berakhir

PUTRI HIJAU RU - Terhitung 31 Desember mendatang, izin HGU PT Agricinal-Sebelat dikabarkan bakal berakhir sedangkan proses pengajuan perpanjangan izin, hingga Selasa kemarin, belum tuntas. Jelang berakhirnya izin HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit ini, Pemkab BU dijadwalkan bakal turun untuk bertatap muka bersama jajaran pemerintah desa penyangga di lingkungan HGU perusahaan. \"Berkaitan dengan izin HGU PT Agricinal yang akan berakhir 31 Desember, akan dilakukan sosialisasi melibatkan tripika dan desa penyangga di dua kecamatan, dihadiri oleh Asisten I Sedkab BU dan BPN BU,\" terang Camat Putri Hijau, Sutrino, M.Pd. Disinggung materi penyampaian pemerintah dalam menyikapi berakhirnya izin HGU Agricinal, Camat belum dapat menjelaskan secara rinci. Intinya, sosialisasi tersebut untuk menyampaikan kesempatan atau hak yang diberikan kepada perusahaan dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, selama proses perpanjangan HGU yang belum tuntas, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. \"Ada aturan khusus, pasal berapa, saya kurang begitu paham. Selama proses perpanjangan HGU belum selesai, ada semacam kelonggaran waktu untuk perusahaan menjalankan aktivitasnya. Kira-kira salah satu pembahasan dari sosialisasi besok (Hari ini, Red) berkaitan dengan hal itu. Lebih detailnya, kita lihat besok,\" tandasnya. Informasi yang berhasil dihimpun RU, sosialisasi yang diagendakan berlangsung pada Rabu hari ini (16/12), akan terpusat di kantor Mapolsek Putri Hijau. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: