Bupati Nyoblos di TPS 2 Kota Praja, Wajib Prokes
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Kamis 10-12-2020,15:08 WIB
MUKOMUKO RU - Meski suasana kabupaten Mukomuko diliputi mendung dan sebagian wilayah lainnya terjadi hujan, namun hal tersebut tidak mengurangi niat masyarakat untuk melakukan pencoblosan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur, Rabu (9/12) kemarin.
Termasuk Bupati Kabupaten Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, yang juga calon Bupati nomor urut 01 beserta keluarganya, mendatangi TPS 2 Desa Kota Praja Kecamatan Air Manjunto untuk melakukan pencoblosan. Selama di TPS, Bupati bersama keluarga ikut membaur dengan masyarakat dan mengantri menunggu panggilan dari petugas KPPS untuk melakukan pencoblosan.
Ketika dikonfirmasi, Huda menjelaskan, pelaksanaan pencoblosan hari ini (Kemarin, red) merupakan wujud demokrasi untuk melahirkan pemimpin untuk kedepannya. \"Kita harapkan dengan pelakaanaan pilkada ini bisa menciptakan kedewasaan berdemokrasi pada seluruh masyarakat kabupaten Mukomuko,\" terang Huda.
Bupati mengapresiasi penyelanggara pemilu dan masyarakat yang sudah menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ini dilihat langsung oleh Bupati pada saat mendatangi TPS.
- “Seluruh petugas dan masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan masyarakat yang akan memilih menggunakan sarung tangan. Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan tidak hanya pada saat pelaksanaan Pilkada. Tetapi hari – hari biasa, kami harapkan hal serupa dapat dijalankan untuk memutus mata rantai Covid-19. Mudah – mudahan saja Pilkada ini berjalan aman dan masyarakat serta petugas dijauhkan dari penularan Covid,” harapnya.
Masuk TPS Harus Jalankan Prokes
SEMENTARA, Pilkada tahun 2020 ini, dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid, seluruh masyarakat yang akan memberikan hak pilihanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Sebelum masyarakat masuk ke pintu masuk TPS, satu persatu diharuskan mencuci tangan dengan menggunakan sabun di tempat yang sudah disediakan panitia. Setelah selesai mencuci tangan, pemilih diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuhnya normal, pemilih diberikan sarung tangan dan masker. Setelah semua lengkap, panitia mempersilahkan pemilih masuk ke TPS untuk mencoblos pilihanya.
“Itu aturan yang kita terapkan dalam Pilkada di tengah pandemi Covid. Jadi seluruh TPS yang mencapai 370 yang tersebar di 15 wilayah kecamatan dalam Kabupaten Mukomuko, juga menerapkan aturan protokol kesehatan bagi masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad kemarin.
Khusus untuk masyarakat yang selesai memberikan hak suaranya, diwajibkan membuang sarung tangan pemberian pantia di tempat yang sudah disediakan. Ini untuk mengantisipasi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Selain itu, mereka juga diharuskan langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
“Supaya tidak terjadinya kerumuman manusia di TPS. Sebab, berkerumunan di tengah pandemi Covid, jelas dilarang oleh pemerintah. Setelah mereka mencoblos, maka diminta langsung meninggalkan TPS,” ungkapnya.
Sedangkan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, juga diberikan haknya untuk memilih. Petugas akan mendatangi oknum warga tersenut di tempat mereka isolasi. Tentu, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menggunakan standar protokol kesehatan.
“Tetapi sampai hari ini, saya belum mendapatkan laporan ada dan tidaknya pemilih khusus itu. Mudah – mudahan saja tidak ada, dan Pilkada dengan menjalankan protokol kesehatan tersebut mampu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya.
(rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: