Mian: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Komitmen Pemimpin
ARGA MAKMUR RU - Ir H Mian menegaskan, pencegahan tindak korupsi harus menjadi perhatian serius bagi seorang kepala daerah. Dikatakan Mian, upaya pencegahan suatu tindakan korupsi dalam birokrasi, harus diawali dan terpulang dari komitmen seorang pimpinan. Kata Mian, seorang pimpinan harus menjadi teladan baik bagi jajarannya. Dan komitmen tersebut, menurut Mian, dapat diawali oleh seorang pimpinan daerah melalui penataan birokrasi yang tidak dibarengi dengan transaksi atau like dan dislike, dimana seluruh tahapan penataan birokrasi harus dilaksanakan secara baik. Selain, itu lanjut Mian, komitmen seorang pimpinan daerah dalam mencegah tindak korupsi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat. Jika keduanya mampu dikolaborasikan dengan maksimal, Mian optimis, celah praktik korupsi di sistem birokrasi pemerintahan dapat dicegah dengan baik. \"Pencegahan korupsi di birokrasi daerah, terpulang dari komitmen pimpinan. Seorang pimpinan harus jadi teladan. Ketika kita berkomitmen untuk menata birokrasi, mulai dari menjabat tidak ada transaksional jabatan, kemudian tidak ada like dan dislike. Saya rasa semua akan berjalan dengan baik,\" terang Mian, disela agenda pendalaman visi misinya sebagai Calon Bupati BU, beberapa waktu lalu. Selain itu, diungkapkan Mian, komitmen seorang pemimpin daerah dalam mencegah tindakan korupsi harus dibarengi oleh komitmennya dalam mengelola anggaran. Pada setiap tahun anggaran berjalan, setiap perencanaan wajib dibarengi dengan penandatanganan fakta integritas dan harus dibarengi oleh peran tim anggaran pemerintah daerah yang setiap bulannya, memiliki tugas untuk mengevaluasi setiap kegiatan. Dengan demikian, perjalanan anggaran dapat dievaluasi secara berkala dan jelas penggunaannya. \"Setiap tahun perencanaan anggaran, harus dibarengi dengan penandatanganan fakta integritas. Secara konsisten, juga harus ada rapat tim anggaran yang bertugas untuk melaksanakan evaluasi setiap bulan. Sehingga anggaran yang sedang berlangsung, bisa kita evaluasi perjalannya. Dan itu sudah kita terapkan,\" tegasnya. Di sisi lain, terkait masih ditemukan tindak korupsi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Mian tak menepis. Bahwa hal tersebut masih terjadi, tidak terlepas dari kondisi SDM oknum kepala desa (Kades) yang sebagian, belum mumpuni. Kendati demikian, menurut Mian, pendampingan terhadap pengawasan DD harus tetap dilakukan melalui beberapa upaya konkret seperti lewat program Jaga Desa yang melibatkan pihak Kajari dan unsur aparat penegak hukum (APH). Kemudian lanjut Mian, pendampingan secara terus menerus terkait pengelolaan DD, juga dilakukan oleh internal pemerintah daerah. \"Semua ini terpulang dari pimpinan. Bahwa pimpinan harus memberi contoh, dengan anggaran yang terbatas, harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Kemudian penandatanganan pemecatan terhadap ASN yang korupsi harus kita tempuh secara tegas. Agar ini menjadi shock terapy bagi yang lain karena ini menjadi hal yang tidak harus ditiru kedepannya. Intinya, semua itu harus kita mulai dari komitmen seorang pimpinan terkait dengan pencegahan korupsi tersebut,\" demikian Mian.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: