Pembagian Perahu Nelayan Tunggu Jaring

Pembagian Perahu Nelayan Tunggu Jaring

MUKOMUKO RU - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan pengadaan 8 unit perahu untuk nelayan. Sejumlah perahu yang dibeli dari Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan tahun 2020, nantinya akan dibagikan untuk kelompok nelayan di Kecamatan Ipuh sebanyak 1 unit, Kecamatan Teramang Jaya sebanyak 2 unit dan Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 5 unit. Sayangnya, perahu tersebut belum dapat dibagikan kepada kelompok nelayan calon penerima. Pembagian, direncanakan serempak dengan pembagian bantuan jaring sedangkan untuk pengadaan jaring ukuran 2,5 inci, masih dalam proses. Kemungkinan besar di pertengahan Desember ini, pengadaan sudah rampung. “Kalau jaringnya sudah datang, kita bagikan langsung kepada kelompok serempak dengan perahunya karena bantuan itu satu paket. Memang benar, bantuan peralatan sarana dan prasaran perikanan yang dibeli dari DAK cadagangan tahun ini, hanya bisa mengakomodir 8 kelompok nelayan di tiga kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si didampingi Kabid Perikanan Tangkap, Nasyyardi, S.Pi ketika dikonfirmasi kemarin. Sedangkan untuk mesin perahu bagi kelompok nelayan, sudah dibagikan sejak beberapa minggu lalu. Adapun jumlah mesin dengan kapasitas 15 PK tersebut, sebanyak 8 buah. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah perahu yang akan dibagikan untuk 8 kelompok nelayan. “Untuk mesinnya memang ada 8 unit dan seluruhnya sudah kita bagikan kepada kelompok penerima,” terangnya. Pihaknya berharap, kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan perahu lengkap dengan jaringnya itu dapat manfaatkannya dengan baik. Dan yang lebih penting lagi, jangan menyalahgunakan bantuan pemerintah, karena tindakan tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Mudah – mudahan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: