Patuhi Prokes, Tidak Ada Izin Keramaian

Patuhi Prokes, Tidak Ada Izin Keramaian

KETAHUN RU - Kapolsek Ketahun, Iptu Indro Wirayuda Prawira, S.Tr, SIK memastikan, kepolisian tidak mengeluarkan izin apapun, terkait kegiatan keramaian. Diakui Kapolsek, sampai hari ini, kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak masih menjadi perhatian seluruh pihak agar ditiadakan. \"Kita pastikan tidak ada izin keramaian yang kita keluarkan karena seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, masih dilarang di masa pandemi Covid ini. Kalaupun ada warga yang ingin melaksanakan pesta pernikahan harus dikoordinasikan lebih awal kepada Satgas Covid kecamatan. Yang jelas dari kami (kepolisian, Red) tidak mengeluarkan izin keramaian apapun,\" tegas Kapolsek. Di sisi lain, Kapolsek mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI terus bergerak melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) kepada tempat umum. Lebih jauh Kapolsek, terus menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukumnya agar tetap patuh dan disiplin protokol kesehatan. Karena sampai hari, ini secara umum kasus Covid belum reda. \"Kepada masyarakat tetap kita minta patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Dan bagi warga yang merasa kesehatannya sedang terganggu. Agar segera mengecek kesehatannya kepada pihak medis di RS atau Puskesmas terdekat,\" imbau Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: