Pinang Raya Geber Pembuatan KTP

Pinang Raya Geber Pembuatan KTP

PINANG RAYA RU - Upaya untuk menuntaskan masalah kependudukan masyarakatnya tidak hanya ditempuh oleh Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Teranyar, upaya jemput bola yang sama juga turut dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Pinang Raya, untuk mengatasi persoalan kependudukan masyarakat di wilayah kerjanya yang meliputi pembuatan KTP dan KK dengan menurunkan kembali tim dari Dukcapil BU. Diakui Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, melalui Sekcam, M Irfan, selama dua hari terhitung mulai hari Kamis hingga Jumat lusa. Pemerintah Kecamatan Pinang Raya, akan kembali membuka layanan pembuatan KTP dan KK untuk masyarakatnya. Diakui Irfan, pelayanan kedua ini sengaja digelar. Untuk menampung masyarakat yang sebelumnya sempat bermasalah dalam proses pembuatan KTP dan KK-nya. Sehingga Irfan berharap, pelayanan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh desa di wilayah kerjanya untuk memfasilitasi keperluan masyarakatnya yang hingga saat ini masih bermasalah dengan identitas kependudukannya. \"Terutama pelayanan ini kita fokuskan kepada masyarakat yang pada tahap awal kemarin bermasalah seperti biometrik dan lain sebagainya. Selain itu pelayanan kedua ini juga kita tujukan untuk menampung pemula yang usianya sudah layak memiliki KTP. Pelayanan akan kita buka dari hari Kamis sampai Jumat, di kantor Camat. Silahkan desa atau masyarakatnya yang berkepentingan untuk membuat KTP dan KK bisa mendatangi pelayanan yang kita fasilitasi ini,\" ujarnya. Lebih jauh Irfan berharap, melalui layanan jemput bola yang telah ditempuhnya ini. Seluruh masyarakat bisa memiliki identitas kependudukan yang jelas dan pasti. Sehingga mereka yang sebelumnya tidak terdaftar di dalam DPT Pemilu. Tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan bermodalkan identitas KTP yang dimiliki. \"Upaya ini juga sebagai langkah untuk memaksimalkan tingkat kehadiran serta partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 9 Desember nanti. Dimana bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT. Bisa mengunakan KTP-nya untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya,\" demikian Irfan.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: