Desa Diminta Setorkan Pajak DD

Desa Diminta Setorkan Pajak DD

MARGA SAKTI SEBELAT RU - Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Milono, S.Sos, SKM, MM mengaku, serapan pajak dari pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020 cukup minim. Hal ini terungkap dari hasil koordinasi yang belum lama ini sempat ia lakukan dengan pihak terkait pengelola pajak. Diakui Camat, ada dua indikator yang memicu serapan pajak yang bersumber dari DD tahun ini mengalami penurunan. Pertama kata Camat, disebabkan oleh minimnya kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh di tahun 2020 dan kedua, disebabkan memang masih ada beberapa desa yang belum menyetorkan pajak DD-nya. Camat berharap, khusus desa yang memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak DD-nya agar segera disetorkan. \"Kegiatan di tahun ini banyak terserap untuk BLT-DD. Dimana dalam realisasinya tidak ada potongan pajak. Sementara sumber potongan pajak yang biasanya bersumber dari pembangunan fisik juga minim. Sehingga keadaan tersebut mempengaruhi serapan pajak DD tahun ini. Namun saya tekankan. Kepada desa yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak dari beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun ini. Agar segera menyetorkan pajaknya. Karena pihak terkait sedang menunggu realisasi pembayaran pajak tersebut,\" imbau Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: