Dua Desa Tak Sanggup Tambah Jatah BLT-DD

Dua Desa Tak Sanggup Tambah Jatah BLT-DD

PINANG RAYA RU - Dipastikan, 10 desa di Kecamatan Pinang Raya telah berhasil melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus). Dari hasil Musdessus, tersebut dipastikan ada dua desa di Kecamatan Pinang Raya yang terlapor kan tidak dapat memperpanjang atau menambah jatah BLT-DD selama tiga bulan kedepan atau lebih tepatnya untuk jatah sampai di bulan Desember sesuai perintah yang tertuang pada surat edaran (SE) pemerintah pusat. Camat Pinang Raya, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, M Taufik mengatakan, dua desa di wilayah kerjanya yang tidak sanggup memperpanjang BLT-DD-nya tersebut adalah Desa Tanjung Muara dan Desa Air Sebayur. Sementara untuk delapan desa lainnya, Taufik, memastikan telah mampu dan sepakat untuk memperpanjang alokasi bantuan BLT-DD-nya melalui pencairan dana desa (DD) yang tersisa di tahap III. \"Dua desa itu tidak sanggup menambah BLT-DD karena beban anggaran yang tidak mencukupi. Khusus Tanjung Muara anggaran yang ada di tahap III sudah terencana untuk menuntaskan pembangunan fisik yang sudah berjalan sejak di tahap II. Sedangkan Air Sebayur, antara dana yang dimiliki dengan beban peserta penerima manfaat yang jumlahnya mencapai 100 lebih itu setelah di hitung-hitung juga tidak mencukupi. Sehingga hasil Musdessus kedua desa ini memutuskan tidak menambah jatah BLT-DD,\" terangnya. Taufik, pun, tak menyoalkan kondisi dua desa di wilayah kerjanya yang tidak mampu menambah jatah BLT-DD-nya, itu. Akan tetapi Taufik, tetap menegaskan. Bagi desa yang tidak menambah jatah BLT-DD tetap diminta untuk mengalokasikan sisa anggaran yang dimiliki untuk kepentingan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di desanya. \"Bisa untuk dibelanjakan masker, melaksanakan pembangunan fisik dengan sistem padat karya tunai atau kegiatan lain. Yang intinya sisa anggaran yang ada tetap digunakan untuk kepentingan pencegahan atau penanganan terkait Covid-19,\" demikian Taufik. (sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: