Baliho Covid-19 Masuk Penertiban

Baliho Covid-19 Masuk Penertiban

ULOK KUPAI RU - Panwaslu Kecamatan Ulok Kupai, Arno mengatakan, khusus baliho himbauan Covid-19 yang masih terdapat foto Cakada Petahana dan masih aktif dalam jabatannya dipastikan masuk dalam penertiban Panwaslu. Diakui Arno, saat ini di wilayah kerjanya masih ada beberapa baliho imbauan Covid-19 yang mencantumkan nama Cakada Petahana dengan status sebagai Gubernur dan Bupati. Dalam waktu dekat tepat di masa kerja efektif di luar hari cuti bersama ini, akan disisir dan akan ditertibkan. \"Baliho Covid-19 yang masih ada poto Cakada petahana baik Gubernur maupun Bupati tetap masuk dalam agenda penertiban. Dan di wilayah kita, masih ada beberapa baliho yang dimaksud. Namun minggu depan, kita mulai bergerak menyisir dan menertibkan baliho tersebut,\" terang Arno. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Panwaslu Napal Putih, Joko, ada pengecualian terhadap baliho sosialisasi Covid-19 yang tetap boleh terpasang. Khusus baliho Covid-19 yang menyertakan foto dan status jabatan Cakada petahana ketika masih aktif masuk di dalam agenda penertiban.  \"Apa bila baliho Covid-19 itu foto dan tulisannya tercantum Plt Gubernur dan Pjs Bupati sekarang tidak masalah. Tapi kalau balihonya ada foto dan tertulis Bupati aktif sebelumnya harus di tertibkan. Alhamdulillah, untuk di wilayah kita seluruh baliho yang dianggap harus di tertibkan sudah kita sikapi sesuai aturan yang ada,\" demikian Joko.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: