Pemprov Tak Jelas, Kembalikan Status Jalan ke Kabupaten

Pemprov Tak Jelas, Kembalikan Status Jalan ke Kabupaten

ULOK KUPAI RU - Luapan kekecewaan disampaikan oleh Kades Talang Berantai Kecamatan Ulok Kupai, Samsir. Dikatakan, kerusakan jalan sepanjang 4 Km dari desanya hingga ke Pondok Bakil belum mendapat perhatian. Diakui Samsir, akibat rusaknya akses jalan tersebut, kegiatan masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian, terhambat. Bahkan belum lama ini, beberapa angkutan milik masyarakat terperosok ke siring akibat badan jalan yang tidak layak lagi. Dibeberkan Samsir, akses jalan dari desanya ke Pondok Bakil itu merupakan milik Pemprov Bengkulu. Beberapa kali usulan dan audiensi dilakukan ke pihak terkait di Pemprov. Faktanya, belum ada tindakan konkret yang diperbuat oleh Pemprov untuk menuntaskan akses jalan lintas itu. Samsir menegaskan, jika sampai tahun 2021 tidak mampu diselesaikan oleh Pemprov maka Samsir menyarankan Pemprov melepaskan status jalan itu ke Pemkab BU. \"Kami sudah sering dikecewakan, jeritan kami tidak pernah dianggap. Kami tidak berharap banyak, minimal setiap tahun ada upaya yang diperbuat Pemprov untuk menyelesaikan masalah ini. Ketimbang dibiarkan seperti itu, kami minta Pemprov kembalikan jalan itu ke kabupaten,\" tegasnya dengan nada kesal. Pilihan mengembalikan ke Pemkab BU, dianggap Samsir lebih tepat mengingat pembangunan oleh Pemkab BU dinilai lebih pasti ketimbang Pemprov. \"Kita bisa lihat dari kondisi jalan milik provinsi seperti link Air Muring sampai ke dalam yang nota bene status jalan Provinsi. Ternyata bisa ditangani lewat usaha Pemkab BU melalui kementerian pusat. Dengan demikian, nasib jalan di desa kami ini juga memiliki kesempatan yang sama. Apabila benar-benar diperjuangkan. Sehingga kami menilai, jika Pemprov tidak sanggup. Lebih baik serahkan jalan itu ke kabupaten,\" demikian Samsir.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: