Bina Marga Tegur Pelaksana Proyek

Bina Marga Tegur Pelaksana Proyek

TUBEI RU - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong melalui Bidang Bina Marga, belum lama ini memberikan teguran kepada pelaksana proyek Peningkatan Jalan (Hotmix) Turan Lalang-Tes, agar pekerjaan tersebut segara diselesaikan. Teguran ini diberikan lantaran pelaksana proyek tetap acapkali menghentikan aktifitas kerja. Akibatnya, progres fisik baru mencapai 30 persen menjelang akhir tahun 2020. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso, ST mengatakan, pihaknya sudah menggelar Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian atas pencegahan keterlambatan pada pekerjaan konstruksi. \"Rapat diadakan dikarenakan adanya kondisi kontrak kerja yang dinilai kritis dan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian pekerjaan yang telah dibuat,\" kata Toso, Sabtu (24/10). Kemudian, usai SCM pihaknya memberikan peringatan tertulis atau dikenakan ketentuan tentang kontrak kritis kepada kontraktor mengenai keterlambatan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal itu, dilakukan mengingat kontrak kerja Peningkatan Jalan Turan Lalang-Tes akan berakhir pada tanggal 16 November 2020 mendatang. \"Setelah SCM, kita melihat ada progres baik. Kita optimis, kalau konsisten pekerjaan akan selesai tepat waktu seperti tiga paket proyek jalan lainnya,\" ungkapnya. Untuk diketahui, kegiatan Peningkatan Jalan Turan Lalang-Tes/Jembatan Air Pauh Lanjutan (hotmix) ini dikerjakan CV Peri Brothers dengan pagu Rp 4.038.756.363 yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2020. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: