Soal Anggaran Satgas Covid-19, Desa Minta Kejelasan
MARGA SAKTI SEBELAT RU - Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) telah membubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan melanjutkan penanganan Covid-19 di wilayah kerjanya dengan membentuk Satgas Covid-19 di kecamatan dan desa. Hanya saja, proses pembentukan Satgas-19 ini sempat dihujani pertanyaan dari kepala desa (Kades) yang mengerucut pada sumber anggaran untuk mendukung kinerja Satgas. Seperti diungkapkan Kades Air Putih, Idrus Salam. Dikatakan, ada perbedaan pada pembentukan Satgas Covid-19 antara kecamatan dan desa. Secara struktur, Satgas di kecamatan di SK-kan oleh Bupati BU sementara Satgas desa, secara struktur dibentuk melalui SK Kades. Secara otomatis, munculnya SK Kades pada pembentukan Satgas, dibutuhkan anggaran desa untuk menunjang pembentukan hingga mendukung tugas Satgas tersebut. Dengan beban yang harus dipikul oleh desa hingga akhir tahun anggaran, kata Idrus, kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi. Menurut Idrus, diperlukan peran dari pihak terkait untuk memberikan kepastian soal sumber anggaran yang dapat digunakan oleh desa dalam menunjang kinerja serta peran Satgas. \"SK Satgas di kecamatan menjadi satu dengan SK Bupati. Artinya, operasional Satgas di kecamatan menjadi satu dengan kabupaten. Jika Satgas desa harus di SK-kan Kades, desa membutuhkan anggaran untuk menunjang Satgas ini. Sementara anggaran desa sudah tidak memungkinkan, kami butuh kejelasan sumber anggaran yang digunakan untuk menunjang Satgas desa,\" keluhnya. Di sisi lain, Idrus tidak keberatan jika Satgas harus dibebankan ke desa. Hanya saja, peluang yang memungkinkan untuk mengakomodir anggaran tersebut hanya ada di APBDes 2021. \"Asal ada kepastian atau petunjuk dari dinas terkait. Yang jadi kendala kita, dari mana kita (desa) bisa mensuplay anggarannya,\" tanya Idrus. Di sisi lain, Kades Suka Merindu menaruh harapan, peran Satgas desa dapat ditunjang oleh Pemkab BU dan tidak membebani desa. \"Peran Satgas perlu kita pikirkan. Saya berharap, operasional bisa terakomodir Pemkab BU,\" pintanya. Menyikapi usulan beberapa Kades, Camat memastikan, usulan ini ditampung dan didiskusikan ke pihak terkait di kabupaten. \"Akan kita diskusikan ke kabupaten. Karena untuk ini, dibutuhkan petunjuk dari dinas terkait khususnya DPMD BU. Yang jelas hari ini (kemarin, Red) kita (kecamatan) sudah menyampaikan amanat pembentukan Satgas kecamatan dan desa sesuai yang diharapkan oleh pemerintah daerah,\" demikian Camat.(sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: