Dewan Kawal Kesepakatan Masyarakat dengan Agricinal
PUTRI HIJAU RU - Wakil Ketua I DPRD BU, Juhaili, SIP memastikan, DPRD BU akan mengawal realisasi kesepakatan yang telah dirumuskan oleh masyarakat desa penyangga dengan perusahaan PT Agricinal-Sebelat. Ditegaskan Juhaili, DPRD BU akan memanggil managemen perusahaan, perwakilan desa atau masyarakat hingga aparat penegak hukum, untuk menggiring poin kesepakatan yang disanggupi oleh perusahaan agar direalisasikan kepada masyarakat. \"Atas nama lembaga (DPRD BU), kita akan memonitor langkah demi langkah, proses hingga terwujudnya kesepakatan itu,\" tegasnya. Di sisi lain, politisi partai beringin ini menilai, peristiwa yang terjadi antara masyarakat desa penyangga dengan managemen PT Agricinal belum lama ini. Dilatarbelakangi oleh keinginan masyarakat yang mendorongan perusahaan untuk mengakomodir harapannya, sejak lama. Hal tersebut menurut Lilit, dibuktikan melalui beberapa mediasi antara keduanya dan kegigihan masyarakat yang berulangkali menyampaikan harapan melalui pihak terkait. Sayangnya, kata dia, perusahaan tidak merespon dengan baik sehingga menimbulkan miss komunikasi antara keduanya dan berujung pada gelombang protes. \"Dengan terjadinya mediasi setelah aksi demo, itu. Artinya, sudah ada poin kesepakatan yang terakomodir, kita (DPRD BU) minta perusahaan segera mengambil langkah sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali,\" ujarnya. Lebih jauh Lilit menyadari, kesanggupan perusahaan tidak bisa serta merta karena ada tahapan atau proses yang ditempuh oleh perusahaan sehingga dibutuhkan kesabaran masyarakat. \"Kita juga meminta Pemkab BU dan aparat penegak hukum, mengawal kepentingan kedua belah pihak. Secara kelembagaan, kita meyakini harapan masyarakat dan tanggungjawab perusahaan, bisa terlaksana. Ketika masing-masing dapat menahan diri, berfikiran jernih dan berpedoman pada aturan. Kita semua harus bijak,\" demikian wakil rakyat dari dapil IV BU ini. (sig)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: