RSUD Siapkan Rp 11,6 M untuk Tangani Covid-19 dan Alkes

RSUD Siapkan Rp 11,6 M untuk Tangani Covid-19 dan Alkes

TUBEI RU - Anggaran yang digunakan untuk pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit yang sebelumnya diplotkan sebesar Rp 5.557.038.000 berubah menjadi Rp 10.553.568.000. Atau ada penambahan sekitar Rp 4,9 miliar. Sementara, pengadaan obat-obatan rumah sakit yang diplotkan sebesar Rp 5.193.580.000, serta kemitraan asuransi kesehatan masyarakat yang sebelumnya Rp 2.720.900.000 berubah menjadi Rp 5.220.900.000. Atau bertambah sebesar Rp 2.500.000.000 Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong, Drs. Robert Rio Mantovani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Partono dikonfitmasi terkait anggaran tersebut mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19. \"Setahu kami memang ada penambahan dana insentif daerah (DID, red) tambahan untuk Covid-19 dari pusat, cuma angka pastinya tidak tahu,\" kata Partono, Senin (12/10). Partono juga mengaku, penambahan anggaran senilai Rp 11,6 itu disetujui Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, yang akan diperuntukan alat-alat kesehatan asuransi kemitraan dan insentif dokter spesialis, yang sebelumnya usulan ini dibahasa di TAPD dan akhirnya diusulkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong. \"Pasti, kalau DID itu memang khusus juklak dan juknisnya. Kalau insentif dokter memang kurang jadi untuk peningkatan pelayanan harus dianggarkan kembali,\" jelasnya. Dia menjelaskan, untuk pengadaan alat kesehatan memang diperlukan karena situasi pandemi Covid-19 ini. \"Kita dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan alkes siap,\" ujarnya. Ditambahkannya, secara pungsi TAPD fokus pada perencanaan, tapi secara tim sama dengan anggota yang lainnya. Lebih jauh, ditanya terkait anggaran yang diplotkan juga untuk membayar hutang obat-obatan di RSUD itu, apakah perlu menggunakan SK tunda bayar? Dirinya mengatakan tidak tahu. \"Kalau secara administrasi kami kurang tahu. Yang jelas harus ada bukti dan fakta tentang hutang itu,\" tutupnya. Diketahui sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong memastikan, penyusunan penambahan anggaran itu untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 daerah ini. Menurutnya, penambahan anggaran itu karena sifatnya mendesak dan dibutuhkan. Sekalipun, kata dia, untuk pelunasan hutang tahun sebelumnya yang kabarnya hanya berkisar Rp 1,6 miliar. Bahkan, dia mengaku, pengadaan alat kesehatan itu untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit. Seperti pakaian habis pakai, masker, alat rontgen dan obat-obatan. \"Pertama dalam Covid-19 ini memang dibutuhkan. Kemudian, keuangan ini kita lihat itu kan hutang memang kemaren banyak, kalau bisa tahun ini kita bayar. Perlu diketahui, DID itu muncul sebelum perubahan. Sebenarnya cukup perkada. Jadi, Rp 8,1 miliar itu sebelum perubahan. Jadi, karena ini perubahan langsung kita masukan. Sebenarnya, tidak perubahan pun perkada cukup,\" tutup Mustarani. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: